PALOPO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo menegaskan komitmennya mendukung langkah efisiensi anggaran dalam pelaksanaan program di sisa tahun anggaran 2025. Hal itu disampaikan menyusul rampungnya penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Secara kelembagaan, pimpinan DPRD Kota Palopo — Ketua, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II — telah menandatangani berita acara hasil penyempurnaan APBD Perubahan tersebut.
“Alhamdulillah, APBD Perubahan kemarin secara kelembagaan DPRD pimpinan ketua,wakil ketua1 & wakil ketua 2 telah menandatangani berita acara hasil penyempurnaan APBD Perubahan thn anggaran 2025" sebut Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Alfri Jamil.
Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Alfri Jamil, menekankan pentingnya kesigapan pemerintah daerah dalam memanfaatkan waktu tersisa. Ia menyampaikan pesan lembaga dewan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar kegiatan yang diakomodir dalam APBD Perubahan dapat dijalankan maksimal.
“Dengan waktu tersisa sekitar satu bulan, kami berharap seluruh kegiatan dapat terlaksana tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat guna, sejalan dengan semangat efisiensi anggaran,” tegas Alfri.
Sementara itu, Cendrana Saputra, anggota Banggar DPRD Kota Palopo, menyebutkan bahwa
pelaksanaan utang belanja sudah terealisasi lebih dari 90 persen dari total alokasi yang disiapkan pada APBD pokok 2025 sebesar Rp30 miliar. Komentar anggota DPRD dari Partai Demokrat Palopo ini menanggapi statemen wakil ketua yang menyebutkan yang menjadi prioritas khususnya di APBD Perubahan menindaklanjuti mandatori BPK khususnya penyelesaian utang belanja