PALOPO–Polemik APBD Perubahan 2026 Kota Palopo akhirnya berakhir. Tiga pimpinan DPRD Palopo mulai Ketua DPRD dan dua unsur wakil akhirnya menandatangani berita acara hasil penyempurnaan APBD Perubahan 2025, Rabu (22/10/2025).
“Alhamdulillah, secara kelembagaan DPRD, tiga pimpinan Dewan telah menandatangani berita acara hasil penyempurnaan APBD Perubahan tahun anggaran 2025,” kata Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil, S.E., M.Si.
Dikatakan Alfri, berdasarkan regulasi, batas akhir pencairan APBD Perubahan 2025 pada tanggal 15 Desember 2025. Dengan ditantanganinya berita acara hasil penyempurnaan APBD Perubahan 2025, maka APBD Perubahan 2025 sudah bisa berjalan,” ujar legislator PDIP Palopo ini.
Untuk itu, Alfri menyatakan, pihak legislatif menyampaikan kepada Pemkot Palopo melalui tim TAPD eksekutif, dengan waktu sisa 1 bulan agar kiranya kegiatan yang diakomodir dalam APBD Perubahan 2025 bisa dimaksimalkan pelaksanaannya agar waktu, tepat sasaran dan tepat guna dalam rangka efisiensi anggaran
Dikatakan Alfri, pihaknya mengingatkan eksekutif juga untuk memperhatikan dan menindaklanjuti mandatori BPK terkait penyelesaian utang belanja. “Jadi, harapan bersama, APBD Perubahan bisa terlaksana maksimal hingga batas akhir pencairan 15 Desember 2025,” kata Alfri, yang juga Ketua DPC PDIP Palopo.