PALOPO - Sorotan publik terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo kian memuncak. Di tengah penyelidikan intensif kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Kantor DPRD Palopo yang menelan anggaran fantastis, pucuk pimpinan lembaga penegak hukum tersebut berganti.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Ikeu Bachtiar, SH, MH, resmi dimutasi, Kamis (16/10/2025), meninggalkan pekerjaan rumah berupa pengusutan kasus mega-proyek yang banyak dinantikan penetapan tersangkanya oleh masyarakat.
Ikeu Bachtiar dipindahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, dikabarkan dalam rangka menanti masa purnabhakti. Posisi yang ia tinggalkan kini diisi oleh Sinyo Redy Benny Ratag, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Pergantian ini, meskipun merupakan hal yang biasa dalam organisasi Kejaksaan, tak pelak memicu spekulasi di tengah publik. Kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor DPRD Palopo, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah, telah lama menjadi perhatian. Sejumlah pihak bahkan sempat mendesak Kejari Palopo untuk segera menunjukkan keseriusan dengan menetapkan tersangka.
Menanggapi anggapan yang mengaitkan mutasi tersebut dengan penyelidikan kasus korupsi, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Palopo, Yoga, menampik tegas. Menurutnya, pergantian pimpinan adalah rotasi rutin di internal Kejaksaan.
“Mutasi di tubuh Kejaksaan itu hal biasa. Apalagi Bapak Kajari (Ikeu Bachtiar) juga dalam proses menanti masa purnabhakti,” ujar Yoga, berupaya menenangkan isu yang berkembang.
Namun, terlepas dari alasan resmi mutasi, tantangan besar kini berada di pundak Kajari yang baru. Sinyo Redy Benny Ratag dituntut untuk segera beradaptasi dan melanjutkan estafet penanganan kasus dugaan korupsi proyek Kantor DPRD Palopo yang menjadi hot topic.
Publik Palopo kini menanti, apakah kepemimpinan baru ini akan membawa angin segar, mempercepat proses penyelidikan, dan menjawab keraguan yang selama ini menggelayuti dengan penetapan tersangka yang dinantikan.
Kasus korupsi proyek puluhan miliar ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi di “Kota Idaman” Palopo.