Kejari Gandeng Tim Ahli UNM Periksa Kantor DPRD Palopo, Ada Apa?

Penulis
Humas DPRD 11 Oct 2025  •  18 views
Kejari Gandeng Tim Ahli UNM Periksa Kantor DPRD Palopo, Ada Apa?

Palopo – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo menggandeng tim ahli dari Universitas Negeri Makassar (UNM) memeriksa Kantor DPRD Palopo di Kelurahan To Bulung, Kecamatan Bara, pada Sabtu (11/10/2025).

Usut punya usut ternyata pemeriksaan itu terkait dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Palopo tahun anggaran 2021–2022 yang menelan anggaran sekitar Rp22 miliar.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Palopo, Yoga Pradila Sanjaya mengatakan, pemeriksaan fisik gedung dilakukan bersama tim ahli dari Fakultas Teknik Sipil Universitas Negeri Makassar (UNM).

“Hari ini tim turun melakukan pemeriksaan kantor DPRD Palopo. Kami bersama tim ahli dari Fakultas Teknik Sipil UNM memeriksa kualitas fisik bangunan,” ujar Yoga.

menurutnya, pemeriksaan ini dilakukan setelah tahap pengumpulan bahan dan keterangan di lapangan, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi oleh penyidik.

“Beberapa saksi sudah diperiksa, baik dari pihak rekanan maupun dari Dinas PUPR selaku satuan kerja (satker), di antaranya PPK dan konsultan perencanaan,” bebernya.

Yoga menambahkan, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan, namun dengan pelibatan tim ahli, tidak menutup kemungkinan status kasus akan ditingkatkan.

“Kita tunggu hasil pemeriksaan dari tim yang turun hari ini. Nanti hasilnya akan kami sampaikan ke publik,” ujarnya.

Pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan disebut berhubungan dengan laporan mengenai kerusakan pada beberapa tiang bangunan yang menggunakan material GRC (Glassfiber Reinforced Cement).

pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ibnu Rus, menjelaskan bahwa material tersebut sudah sesuai dengan gambar rencana dan spesifikasi teknis.

“Tiang beton masif berukuran 40 x 40 cm, sementara lapisan casing GRC digunakan untuk menambah kesan monumental dan artistik pada bangunan,” ujar Ibnu Rus, saat diwawancara sindosulsel.com di lokasi pemeriksaan.

Terkait dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD Palopo, pihak Dinas PUPR Kota Palopo menyatakan bersikap terbuka dan kooperatif terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

“Kami welcome saja. Semua kami sampaikan sesuai aturan dan ketentuan. Ini bagian dari tanggung jawab dan transparansi publik,” ujar Ibnu Rus.

Dinas PUPR menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan proyek telah memenuhi aspek akuntabilitas, termasuk melalui pemeriksaan BPK RI serta pendampingan dari Kejaksaan Negeri Palopo.

diketahui, pembangunan gedung DPRD Kota Palopo dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap I (2021): Anggaran sekitar Rp10,8 miliar, dikerjakan oleh CV Tirani Teknik.

Tahap II (2022), Anggaran sekitar Rp10 miliar, dikerjakan oleh PT Pasa Jaya Pratama.

Kedua tahap tersebut hanya mencakup pekerjaan fisik bangunan, mulai dari pondasi hingga atap, tanpa termasuk pengadaan interior atau mobiler.

Sementara untuk perlengkapan mobiler ruang kerja seperti meja, kursi, serta perlengkapan ruang paripurna, penganggaran dilakukan terpisah oleh DPRD.

Pekerjaan interior ruang paripurna dan ruang pimpinan dilaksanakan pada tahun 2023 oleh Dinas PUPR Kota Palopo, dengan nilai sekitar Rp3 miliar.

Bagikan Berita Ini:
Jadwal Pelayanan
Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat 08:00 - 15:00
Sabtu TUTUP
Minggu TUTUP
📂 Kategori

    Memuat kategori...

🔥 Berita Populer

Memuat berita...

Tags

Memuat berita...