SALEKOE - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palopo melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Aplikasi Coretax dengan pemateri atas nama Pak Okta dan Pak Andi yang dihadiri 49 Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Palopo, pihak kantor Pajak Pratama Palopo mengucapkan Terimakasih dan memberikan Apresiasi yang sebesar-besarnya atas partisipasi, kepedulian dan kerja sama yang baik dalam upaya menghimpun penerimaan pajak sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan Wajib Pajak, dengan ini KPP Pratama Palopo mengundang perwakilan dari Instansi Pemerintah Daerah sebagaimana terlampir yang memiliki tanggungjawab di bidang perpajakan/bendahara sebanyak 1 (satu) orang, untuk dapat hadir mengikuti kegiatan edukasi yang terlaksana pada tanggal 24/10/2025, pukul 08.30 s.d. 11.30 WITA, tempat Aula Lt. 3 KPP Pratama Palopo.
sesuai informasi yang diterima bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan edukasi, masing-masing peserta kegiatan diwajibkn membawa beberapa kelengkapan seperti: dokumen dan kelengkapan surat tugas untuk menghadiri kegiatan; stempel kantor; laptop yang kompatibel untuk membuka sistem Coretax DJP dan buku pembantu pajak dan dokumen lain terkait belanja/pengadaan.
kembali KPP Pratama Palopo menyampaikan bahwa pihaknya bertekad dan berkomitmen untuk menjaga integritas, menghindari benturan kepentingan dan anti gratifikasi, sebagai wujud predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZIWBK/WBBM). Segala bentuk pelayanan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya. Oleh karena itu mohon untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada pegawai atau pihak lain yang mengatasnamakan KPP Pratama Palopo, tegasnya.