MAKIN TEGAS !! Tim Satgas Pengawasan Perizinan Palopo Sisir 41 Tempat Usaha, Banyak Langgar Regulasi

Penulis
Humas DPRD 23 Oct 2025  •  31 views
MAKIN TEGAS !! Tim Satgas Pengawasan Perizinan Palopo Sisir 41 Tempat Usaha, Banyak Langgar Regulasi

PALOPO–Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Palopo tergabung Satgas Pengawasan Perizinan mulai melakukan pendataan, pengawasan, pembinaan dan penertiban berbagai perizinan usaha di Kota Palopo. Berbagai perizinan usaha yang disasar seperti bilboard, kafe, rumah makan, termasuk restoran.

Pengawasan ini dilakukan DPMPTSP Palopo sebagai upaya menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Palopo Nomor : 500.5.4/3/UMUM per tanggal 27 September. Sesuai surat edaran tersebut, tim Satgas Pengawasan melibatkan OPD terkait di jajaran Pemkot Palopo, seperti DPMPTSP, Bapenda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Satpol-PP, dan Dinas Perhubungan.

Kepala DPMPTSP Palopo, Samsuriadi Nur mengatakan, Tim Satgas yang dibentuk memiliki tugas khusus melakukan pendataan, pengawasan, pembinaan dan penertiban berbagai perizinan usaha di Kota Palopo. ”Berbagai perizinan usaha yang disasar seperti bilboard, kafe, rumah makan, termasuk restoran. Ini sesuai instruksi dan perintah langsung Ibu Walikota, ”kata Samsuriadi. Menurut Syamsuriadi, sejauh ini sudah ada 41 berbagai usaha, seperti rumah makan, kafe dan restoran telah dikunjungi Tim Satgas. Dari hasil pengawasan tim Satgas, ditemukan sebagian besar ditemukan pelanggaran berupa belum memiliki sertifikat layak fungsi bangunan dan sertifikat laik hegines sanitasi.

Adapun rumah makan, restoran dan cafe yang telah dikunjungi Tim Satgas, yakni KFC di Jalan Manennungeng, KFC di Jalan Dr. Ratulangi, Macdonal, Rechees, Golden Resto, Laziz Burger, Sosial Barn , Lesehan Asri, Lesehan Lela, Kafe Paris, Mie Gacoan, Pizza Hut, Cafe Moza, Warung Bukan Resto, Cafe Maika Resto & Beach House. Termasuk Cafe Solata, Cafe Segelas Kopi, Piweekend, Kapulaga, Cafe The Icon, Cafe Finare, Cafe Enzime, Cafe Nuiz, Cafe Eltris, Cafe Grande, Cafe Zona Temu, Cafe Sweetnees, Cafe Nine Room, Marina Food, Manakala Indonesia, Tuukteatery, Cafe Delicate Society, Cafe Zero, Cafe D’Twins, WR Alfizar, Kampoeng Seafood, Cafe Galung, Cafe Anjungan Kambo, Cafe Alang Puyuh, Cafe Green Kambo dan Cafe Kambo Highland.

Menurut Anchu, begitu Syamsuriadi akrab disapa, tim Satgas Pengawasan yang dibentuk Walikota Palopo, memiliki tugas penting terutama terkait pendataan dan verifikasi serta pembinaan kepada pelaku usaha yang terindikasi melakukan pelanggaran perizinan. “Termasuk Tim Satgas bisa memberikan tindakan penertiban sesuai dengan kewenangan masing-masing OPD, apabila ditemukan pelanggaran yang bersifat substantif dan mendesak,” tandas Anchu.

Bagikan Berita Ini:
Jadwal Pelayanan
Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat 08:00 - 15:00
Sabtu TUTUP
Minggu TUTUP
📂 Kategori

    Memuat kategori...

🔥 Berita Populer

Memuat berita...

Tags

Memuat berita...