Marak Kafe Diduga Sajikan Minuman Beralkohol, DPRD Jadwalkan RDP Umum

Penulis
Humas DPRD 22 Oct 2025  •  16 views
Marak Kafe Diduga Sajikan Minuman Beralkohol, DPRD Jadwalkan RDP Umum

Komisi Gabungan DPRD yang terdiri Komisi A,B, dan C menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di ruang musyawarah dewan pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 14.00 Wita.

Sesuai penjelasan Ketua DPRD Palopo, Darwis pada surat undangan, RDPU dilaksanakan untuk menyikapi maraknya kafe diduga menyajikan minuman beralkohol di wilayah Kota Palopo.

Instansi yang diundang RDPU yakni Kapolres Palopo, Kepala Satpol-PP, Kadis Perhubungan, Kepala DPMPTSP, Kadis Lingkungan Hidup, Kadis Pariwisata, dan pelaku usaha tempat hiburan dan kafe.

Bagikan Berita Ini:
Jadwal Pelayanan
Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat 08:00 - 15:00
Sabtu TUTUP
Minggu TUTUP
📂 Kategori

    Memuat kategori...

🔥 Berita Populer

Memuat berita...

Tags

Memuat berita...