PALOPO–Kebijakan Walikota Palopo, Hj Naili Trisal terkait proses pencairan anggaran daerah sebelum terbit SP2AD mesti lewat meja kerjanya masih menarik perhatian publik. Ada yang pro ada yang kontra.
Anggota DPRD Palopo dari Fraksi Partai Gerindra, Cendrana Saputra Martani (CSM) misalnya, salah satu yang pro. Dia menilai surat edaran yang diterbitkan Naili Trisal tersebut sebagai kebijakan strategis dan rasional.
Upaya tersebut, kata CSM, bertujuan meminimalisir pengeluaran belanja daerah secara ugal-ugalan di tingkat perangkat daerah. Pasalnya, sesuai pengalaman dirinya sebagai anggota Banggar DPRD, pada pembahasan APBD 2025 lalu ditemukan adanya penurunan pendapatan sebesar Rp40 miliar dari target Rp270 miliar.
“Yang namanya struktur APBD, target belanja dan pendapatan harus berimbang, misalnya apabila belanja ditarget Rp100 miliar, maka pendapatannya juga harus sama Rp100 miliar, apa yang dilakukan Wali Kota dengan mengeluarkan surat edaran pembayaran dana perangkat daerah harus atas persetujuan dirinya, itu saya kira sudah benar,” kata CSM.
“Tujuannya supaya perangkat daerah tidak sembarang melakukan belanja yang ujung-ujungnya akan menimbulkan utang belanja lagi, kita tidak ingin apa yang dialami Palopo selama dua tahun terakhir terulang kembali, sehingga perlu memang ada pengawasan yang lebih ketat dari Wali Kota,” lanjut CSM.
Meski Walikota Naili dilantik di bulan Agustus, lanjut CSM, akan tetapi pelaksanaan APBD Perubahan 2025 merupakan tanggungjawab dirinya selaku kepala daerah, surat edaran yang mengharuskan pembayaran anggaran perangkat daerah wajib diketahui walikota semata-mata bagian dari keinginan Pemkot Palopo meminimalisir belanja yang tidak bermanfaat atau tidak urgen di OPD.
“Soal belanja ugal-ugalan, saya kasih contoh di Dinas PUPR, target pendapatan alat berat Dinas PUPR di APBD 2025 sebesar Rp300 juta, tetapi realisasi penggunaan anggaran menunjukan belanja di OPD tersebut mencapai Rp1,2 miliar, ini sesuai informasi yang kita dapatkan saat menggelar rapat prognosis semester 1 pada bulan Juni lalu, jelas Wali Kota tidak ingin kejadian utang belanja terulang kembali yang pada akhirnya semakin membebani keuangan daerah,” kunci CSM.