PALOPO–Haidir Basir, mantan pamong senior Pemkot Palopo, mangapresiasi kebijakan Walikota Palopo, Hj Naili Trisal yang mengawali pemerintahan di Kota Palopo dengan merampingkan struktur pemerintahan. HB, begitu dia akrab disapa, menilai perampingan struktur pemerintahan di tubuh Pemkot Palopo sebagai langkah strategis dan visioner dalam memperkuat tata kelola birokrasi yang efisien, adaptif, dan berorientasi hasil atau result-oriented governance.
“Di tengah dinamika otonomi daerah dan tuntutan efektivitas pelayanan publik, penyederhanaan struktur menjadi prasyarat bagi terwujudnya birokrasi yang lincah, transparan, dan berdaya saing,” ujar HB, Senin (20/10/2025).
Secara akademik, urai HB, kebijakan ini sejalan dengan prinsip right-sizing government yang menekankan efisiensi kelembagaan tanpa mengurangi fungsi pelayanan publik.
“Dengan merampingkan perangkat daerah, Pemkot Palopo dapat mengurangi tumpang tindih kewenangan, mempercepat pengambilan keputusan, serta mengalihkan sumber daya ke sektor yang lebih produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat,” kata Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Palopo ini.
Dikatakan HB, langkah ini juga mencerminkan keberanian politik (political will) seorang pemimpin daerah yang berorientasi pada tata kelola modern, bukan pada kepentingan birokratis yang mempertahankan status quo.
“Dalam konteks Palopo sebagai epicentrum layanan terpadu Luwu Raya dan kawasan regional Teluk Bone, kebijakan ini memperkuat posisi Kota Palopo sebagai model pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap perubahan zaman,” kata HB, yang juga Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Palopo.
Dengan demikian, masih menurut HB, kebijakan perampingan struktur bukan sekadar restrukturisasi administratif, tetapi merupakan fondasi reformasi kelembagaan menuju good governance dan pelayanan publik yang lebih profesional, cepat, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Palopo.
Diketahui, jumlah OPD di jajaran Pemkot Palopo saat ini sebanyak 38 sangat dinilai gemuk. Saat ini, Pemkot Palopo merencanakan memangkas OPD dari 38 menjadi 25 dinas dan badan.
Langkah perampingan OPD ini menjadi fokus utama program 100 hari kerja pemerintahan Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin yang bertujuan menjadikan birokrasi lebih efisien, responsif, dan kaya fungsi.