Plh Sekkot Irup HUT PGRI ke-80 dan KORPRI ke-54

Penulis
Humas DPRD 01 Dec 2025  •  42 views
Plh Sekkot Irup HUT PGRI ke-80 dan KORPRI ke-54

TOMPOTIKKA - Plh. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Abd. Waris, M.Si., mewakili Wali Kota Palopo menjadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Repubik Indonesia (PGRI) ke-80 dan Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 tahun 2025 di halaman depan kantor Walikota Palopo. Senin, 01 Desember 2025.

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Repubik Indonesia (PGRI) ke-80 dengan tema "guru hebat Indonesia kuat" dan Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 tahun 2025 dengan tema "bersatu berdaulat bersama KORPRI mewujudkan Indonesia maju"

Dalam amanahnya Plh. Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Abd. Waris, M.Si., mewakili Wali Kota Palopo menyampaikan hendaklah Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Repubik Indonesia (PGRI) ke-80 dan Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) ke-54 tahun 2025 ini menjadi momentum yang menjadikan kita lebih bersemangat dalam rangka meningkatkan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan negara melalui pelayanan yang tulus, profesional, berintegrasi, berinovasi, melayani masyarakat serta mendidik generasi bangsa dalam mewujudkan Indonesia maju.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas segala dedikasi darma bakti komitmen angota KORPRI dan PGRI semoga pengabdian tersebut bernilai ibadah.

Pada kesempatan itu juga mewakili Walikota PLH Sekda mengingatkan bahwa pengabdian dan perjuangan KORPRI dan PGRI bagi negeri ini memiliki arti yang sangat mendalam pengabdian yang tulus dan sepenuh hati setidaknya mampu menjaga keutuhan serta keberlangsungan pelayanan publik serta pengembangan oendidikan diseluruh tanah air. Anggota KORPRI dan PGRI hendaknya terhindar dari campur tangan politik maupun kepentingan lainnya yang dapat menganggu netralitas dan profesionalisme kita.

Pemerintah akan terus berupaya untuk hadir dalam berbagai pendampingan kepada guru yang sementara menjalankan propesinya dan mendorong tentang rancangan undang-undang yang terkait dengan perlindungan guru, siswa, dan tenaga kependidik agar terbebas dari kekerasan ataupun intimidasi.

Akhirnya KORPRI dan PGRI harus menjadi motor transformasi digital birokrasi dalam proses pembelajaran. Menghindari segala bentuk penyimpangan termasuk korupsi, kolusi, nepotisme dan pungutan liar.

Harpanya agar KORPRI dan PGRI dapat terus bekerja bersama bahu membahu untuk membantu sesama. (***)

Bagikan Berita Ini:
Jadwal Pelayanan
Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat 08:00 - 15:00
Sabtu TUTUP
Minggu TUTUP
📂 Kategori

    Memuat kategori...

🔥 Berita Populer

Memuat berita...

Tags

Memuat berita...