PALOPO-- Penyidik Unit Reskrim Polres Palopo melayangkan surat panggilan ke warga yang meng-kavling lahan laut di Jl. Lingkar Timur dan sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Surat undangan dikirim ke warga dan semua pihak yang terlibat dalam pengklaiman lahan diduga milik pemerintah. Seperti disampaikan Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma yang dikonfirmasi via whatsapp, Rabu, 22 Oktober 2025. "Sudah dikirimkan undangan, tinggal menunggu kehadirannya," kata Dedi Surya Dharma dalam pesannya.
Dilansir dari berita sebelumnya, sejumlah oknum berlomba-lomba mengkavling dan menjual lahan laut di Jl. Lingkar Timur dan TPI.
Lokasi di Jl. Lingkar, berdasarkan keterangan Ikbal, warga sekitar, disebutkan bahwa beberapa ratus meter persegi di lokasi itu telah dikavling oleh warga bernama Burhan.
"Burhan alias Bur itu yang jual lahan ke warga. Saya sudah tanya beberapa orang yang membeli lahan disana, namanya Bur yang disebut," kata Ikbal saat dihubungi.
Dengan tegas, Ikbal berani mempertanggung jawabkan apa yang telah disampaikan itu ke media. "Tulis ki, jangan takut, saya bertanggungjawab apa yang saya bilang. Bur itu yang jual lahan laut ke warga. Empat kavling telah laku dijual. Satu kavling dijual Rp25 juta ukuran 20x40 M persegi," tegas Ikbal.
Disebutkan bahwa, lokasi yang diklaim sebagai milik Bur, itu berada di sekitaran cafe menuju Pelabuhan Tanjung Ringgit dari arah Utara. Lahan yang dikavling Bur, kata Ikbal, kurang lebih 400 Meter persegi.