Ratusan Warga Tolak Pembangunan Markas TNI AD di Tanalili Lutra, Dandim 1403: Lahan Hibah Pemprov Sulsel, Silakan Tempuh Jalur Hukum

Penulis
Humas DPRD 30 Nov 2025  •  45 views
Ratusan Warga Tolak Pembangunan Markas TNI AD di Tanalili Lutra, Dandim 1403: Lahan Hibah Pemprov Sulsel, Silakan Tempuh Jalur Hukum

KOMANDAN Kodim 1403 Sawerigading Palopo, Letkol Inf Windra Sukma Prihantoro meluruskan berbagai isu tak sedap, terkait rencana pembangunan Yon TP 872 di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara.

Letkol Windra menegaskan, mempersilahkan warga setempat yang memprotes pembangunan Yon TP 872 di Desa Rampoang, agar bisa membuktikan jika lahan tersebut milik mereka.

“Termasuk jika memprotes pembangunan Yon TP 872 di Desa Rampoang sebaiknya memprotes langsung ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Sebab, lahan yang akan dibanguni Yon TP 872 tersebut hibah Pemprov Sulsel kepada TNI AD,” kata Letkol Windra, Rabu (26/11/2025).

Menurut Letkol Windra, dalam beberapa kali pertemuan pihaknya dengan warga setempat dimediasi Pemkab Lutra dan DPRD, warga Desa Rampoang yang memprotes pembangunan Yon YP 872 tidak bisa membuktikan lahan yang selama puluhan tahun mereka tanami kelapa sawit, sebagai lahan milik mereka.

“Status lahan tersebut sebenarnya milik Pemprov Sulsel. Cuma selama ini, warga menanami lahan tersebut dengan kelapa sawit sehingga mengklaim lahan tersebut sebagai miliknya. Sehingga mereka memprotes dan menolak pembangunan Yon TP 872 diatas lahan tersebut,” jelas Letkol Windra.

Pihak TNI AD selama ini, tegas Letkol Windra, sangat mengedepankan persuasif dan diskusi menyikapi persoalan penolakan warga Desa Rampoang. “Sebab, pada prinsipnya, TNI AD tidak akan mengorbankan masyarakat. Makanya kami harapkan, masyarakat setempat

Diketahui, ratusan warga Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili menolak tegas rencana pembangunan Yon TP 872 di daerah mereka. Bahkan, sebagai bentuk penolakan dan protes, mereka mendatangi pos pembangunan Yon TP 872 pada Jumat lalu, 21 November 2025.

Warga setempat menolak pembangunan Yon TP 872 diatas lahan di desanya lantaran mengklaim lahan tersebut wilayah tanah masyarakat adat Kawu-Kawu. Selama puluhan tahun, warga setempat mengelola lahan tersebut ditanami kelapa sawit.

Aksi yang berlangsung tertib dan damai itu dilakukan setelah warga merasa tidak mendapat kejelasan dari pemerintah terkait status dan penetapan lahan pembangunan.

Aksi warga turut didampingi Anggota DPRD Luwu Utara Heriansa Efendi, Kepala Desa Rampoang, serta beberapa mantan kepala desa. Mereka meminta agar seluruh kegiatan pembangunan di lokasi tersebut dihentikan sementara.

Dikatakan Letkol Windra, Pemkab Lutra bersama DPRD setempat telah memediasi persoalan ini. Bahkan, Bupati Lutra, Andi Abdullah Rahim menyiapkan uang kerahiman kepada masyarakat setempat. “Tapi perlu saya luruskan, uang dari Pemkab Lutra ini bukan dana ganti rugi kepada masyarakat, tetapi uang bantuan bagi warga Desa Rampoang yang terdampak pembangunanYon TP 872,” tegas Letkol Windra.

Sementara itu, Anggota DPRD Luwu Utara Heriansa Efendi, saat mendampingi warga ‘menggeruduk’ Pos Pembangunan Yon 872, menyampaikan langsung kepada Danpos Tanalili, Serma Rante, bahwa penghentian aktivitas diperlukan hingga ada kesepakatan resmi antara warga dan pemerintah. “Kami minta segala aktivitas yang saat ini berjalan dihentikan sementara waktu,” kata Heriansa.

Ia juga memastikan bahwa persoalan ini akan dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Utara untuk dibahas bersama seluruh pihak terkait.

Sementara itu, Serma Rante yang menerima warga dengan tenang menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan. “Kami akan meneruskan keinginan masyarakat kepada pimpinan kami,” ujarnya.

Selain itu, ia mengungkap bahwa pihaknya diminta mengumpulkan data terkait masyarakat yang menguasai lahan dan tanaman di area pembangunan. Namun jika warga menolak, hal itu tetap akan dilaporkan kepada atasan.

Warga berharap pemerintah provinsi dapat meninjau kembali lokasi pembangunan Yon TP 872 agar tidak merugikan pihak manapun. “Kami berharap lokasi pembangunan Yon TP dapat ditinjau kembali oleh Pemprov,” kata salah satu warga. (***)

 

Bagikan Berita Ini:
Jadwal Pelayanan
Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat 08:00 - 15:00
Sabtu TUTUP
Minggu TUTUP
📂 Kategori

    Memuat kategori...

🔥 Berita Populer

Memuat berita...

Tags

Memuat berita...