Rekanan Proyek Kantor DPRD Palopo, PPK Hingga PPA Berpotensi Jadi Tersangka

Penulis
Humas DPRD 12 Oct 2025  •  9 views
Rekanan Proyek Kantor DPRD Palopo, PPK Hingga PPA Berpotensi Jadi Tersangka

PROYEK pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo megah dan menelan anggaran puluhan miliar rupiah kini berada di bawah bayang-bayang dugaan tindak pidana korupsi. Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo menguber dugaan korupsi pembangunan kantor Dewan yang berada di bilangan Telluwanua, Kota Palopo.

Kejari Palopo telah resmi memulai penyelidikan setelah munculnya laporan masyarakat terkait sejumlah kerusakan dan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada bangunan yang baru rampung beberapa tahun lalu tersebut.

Penyidik Kejari Palopo bergerak cepat. Surat perintah penyelidikan diterbitkan, dan tim penyidik kini menggali dokumen tender serta pelaksanaan proyek. Termasuk penyidik Kejari Palopo mendatangkan ahli konstruksi dari Universitas Negeri Makassar (UNM) untuk memeriksa kondisi Gedung DPRD Kota Palopo, Sabtu (11/10/2025) lalu. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan gedung tersebut.

Dugaan penyimpangan mencuat setelah muncul banyak kerusakan pada bangunan, terutama pada bagian tembok yang berlubang akibat lemparan batu saat unjuk rasa berujung ricuh pada 1 September lalu. Dalam peristiwa itu, aksi demonstrasi berakhir dengan kericuhan.

Sejumlah fasilitas gedung DPRD mengalami kerusakan cukup parah, seperti kaca depan yang pecah dan beberapa bagian dinding yang bolong. Kondisi bangunan yang mudah rusak memunculkan pertanyaan publik mengenai kualitas konstruksi gedung yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah tersebut.

Kecurigaan terhadap adanya praktik korupsi semakin menguat setelah diketahui tembok gedung yang sebelumnya diduga menggunakan beton, ternyata hanya terbuat dari panel GRC atau Glassfiber Reinforced Cement. Material tersebut dinilai kurang kokoh untuk bangunan sekelas gedung parlemen dan mudah rusak ketika terkena benturan keras. Perbedaan spesifikasi material inilah yang menjadi salah satu fokus penyelidikan Kejari Palopo.

Kasi Pidsus Kejari Palopo, Yoga, mengatakan ahli konstruksi dari UNM akan memeriksa sejumlah item pekerjaan dari proyek pembangunan gedung DPRD yang terbagi dalam dua tahap. “Pemeriksaan fisik dilakukan oleh ahli dari Universitas Negeri Makassar. Item yang diperiksa mencakup beberapa bagian dari tahap I dan tahap II dengan pagu anggaran sebesar Rp11 miliar,” jelas Yoga.

Ia menambahkan, hasil pemeriksaan konstruksi ini akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan apakah terdapat kerugian negara dalam proyek pembangunan tersebut. “Selain melakukan pemeriksaan fisik, kami juga telah memintai keterangan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan perencana dan pihak rekanan. Jika ada indikasi kerugian negara, kami akan naikkan ke tahap penyidikan,” tegas Yoga.

Dalam penyelidikan ini, ada beberapa pihak yang disebut-sebut berpotensi jadi tersangka jika ditemukan adanya indikasi korupsi dalam pembangunan kantor Dewan Palopo. Proyek ini berada dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Palopo. Mereka diantaranya rekanan, PPK, konsultan perencana, termasuk Pejabat Pengguna Anggaran (PPA).

Sementara itu, Tim Leader Pengujian dari UNM, Mohammad Junaedy Rahman, mengatakan pihaknya akan menguji bagian bangunan secara menyeluruh. “Pengujian kami mulai dari bagian dalam gedung hingga keliling luar bangunan,” ujar Junaedy, seraya menargetkan hasil pengujian dapat diselesaikan dalam waktu satu pekan.

Proyek ini dimulai pada 2021, ketika CV Tirani Teknik Pratama memenangkan tender tahap pertama senilai Rp10,97 miliar dari pagu Rp11 miliar. Lalu, pada 2022, PT Delima Utama melanjutkan pembangunan dengan nilai penawaran Rp21,72 miliar dari pagu Rp23,86 miliar.

Anggaran fantastis ini seharusnya menghasilkan bangunan kokoh dan representatif. Namun, aksi massa yang berujung rusuh pada demo beberapa waktu lalu, mengungkap fakta pahit: kaca fasad gedung pecah, tiang beton berlubang, dan material seperti GRC diduga tak sesuai standar. Bangunan yang baru rampung beberapa tahun lalu ini ternyata rapuh, memicu kecurigaan adanya penyimpangan sejak proses tender hingga pelaksanaan.

​”Kami masih menunggu hasil pemeriksaan teknis dari tim ahli. Jika ditemukan perbedaan signifikan atau indikasi kuat adanya potensi kerugian negara, tentu kasus ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Yoga.

Bagikan Berita Ini:
Jadwal Pelayanan
Senin - Kamis 08:00 - 15:00
Jumat 08:00 - 15:00
Sabtu TUTUP
Minggu TUTUP
📂 Kategori

    Memuat kategori...

🔥 Berita Populer

Memuat berita...

Tags

Memuat berita...