PALOPO–Pembangunan villa dan area wisata di daerah pegunungan yang masuk wilayah Balandai, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan, diduga merusak kelestarian hutan. Kerusakan hutan di wilayah Balandai Palopo itu rawan mendatangkan bencana alam, terutama longsor jika tidak mendapat perhatian serius instansi terkait di kota bermotto ‘Idaman’ ini.
Camat Bara, Dewa Gau, mengakui adanya aktivitas pembangunan villa dan area wisata di pegunungan yang masuk dalam wilayah Balandai. Namun dia menyebut, gunung yang menjadi lokasi pembangunan villa dan spot wisata itu bukan gunung Balandai, tetapi gunung yang masuk dalam wilayah Lebang, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.
“Gunung itu masuk wilayah Lebang yang berbatasan langsung dengan wilayah Balandai. Dan tentunya, jika ada terjadi bencana alam tanah longsor, maka wilayah Balandai yang akan terkena dampaknya,” kata Dewa Gau, Senin (1/12/2025).
Aktivitas pembangunan villa dan spot wisata di daerah pegunungan tersebut sebenarnya sudah mendapat perhatian serius Pemkot Palopo. Beberapa waktu lalu, Dewa Gau bersama Camat Wara Barat, dan instansi terkait mendatangi lokasi pembangunan villa dan spot wisata tersebut.
“Pemkot Palopo telah mengeluarkan larangan dan memasang papan di atas, agar aktivitas pembangunan villa dan spot wisata dihentikan. Sebab, aktivitas tersebut merusak area pegunungan yang rawan mendatangkan tanah longsor,” kata Dewa Gau.
Namun rupanya, setelah dilarang, aktivitas pembangunan villa dan spot wisata diduga milik warga Lebang itu, ditengarai masih berlangsung. Bahkan, video kawasan hutan yang rusak akibat pembangunan villa dan spot wisata tersebut– dimana terlihat jelas area pegunungan gundul dan tampak adanya pembukaan akses jalan di lereng gunung– viral dan menuai sorotan tajam netizen.
“Mudah-mudahan ada langkah taktis dilakukan instansi terkait, terutama Camat Wara Barat karena gunung tersebut masuk wilayah Lebang, Wara Barat,” kata Dewa Gau.
Dia mengaku khawatir jika terjadi longsor, bukan wilayah Wara Barat terdampak. “Tetapi warga Balandai dan sekitarnya yang terancam longsor karena gunung tersebut berada di wilayah perbatasan Lebang dan Balandai, yang mengarah pas ke wilayah Balandai,” kata Dewa Gau.
Tak hanya itu, ancaman bencana alam juga rawan terjadi karena kerusakan hutan terjadi diduga aktivitas pembukaan kebun.
Sementara itu, Lurah Balandai, Zulkarnain, membenarkan adanya aktivitas pembangunan villa dan spot wisata di pegunungan yang masuk dalam perbatasan Lebang dan Balandai. Dia menyebut, warga Balandai sangat khawatir terjadinya longsor akibat kerusakan gunung tersebut, yang mengarah ke wilayah Balandai. “Pembangunan villa dan spot wisata milik warga Lebang memang sudah lama meresahkan masyarakat,” katanya.
“Jadi informasi yang kami terima, kegiatan itu dilakukan oleh warga dari Lebang. Tapi kami tidak mengetahui siapa orangnya. Masyarakat hanya melaporkan ada aktivitas di lokasi itu,” lanjut Zulkarnain.
Gunung tersebut rawan longsor karena masuk kawasan berkontur curam dengan tutupan vegetasi yang berfungsi sebagai penahan air dan penguat struktur tanah. Ketika tutupan hutan dibuka untuk akses jalan ataupun bangunan, tanah kehilangan daya cengkeram. Kondisi ini sangat rawan memicu tanah longsor, apalagi saat musim hujan. (***)